D.
Lembaga
Pendidikan
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, tentang Pengertian Pendidikan, yang berasal dari kata
“didik”, kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memberi latihan diperlukan adanya ajaran,
tuntutan dan bimbingan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Kata
pendidikan (education) berasal dari bahasa
latin educare yang artinya. Pendidikan merupakan proses membimbing manusia dari
kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Apakah
yang dimaksud dengan lembaga pendidikan? Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk
mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar. Lembaga Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang menawarkan
pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan
tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Lembaga
pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi
lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan
dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Selain sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, terdapat pula pendidikan nonformal, misalnya
kursus-kursus keterampilan, kursus bahasa, dan kursus komputer serta pendidikan
informal, pendidikan yang terjadi di keluarga (rumah). Pendidikan memberikan
arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya.
Pertumbuhan dan perkembangan akan mengalami perubahan sesuai dengan perubahan
waktu sehingga harus terorganisasi
dan diarahkan sedemikian rupa menuju kepada tujuan akhir pendidikan
sebagaimana yang telah ditetapkan. Lembaga-lembaga pendidikan merupakan
penyalur pendidikan itu sendiri terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dari
tuntutan perubahan di masyarakat.
Secara fundamental
lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan terhadap
pendidikan. Mengenai fungsi lembaga pendidikan ada dua yaitu fungsi manifes dan
fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang tercantum dalam kurikulum
sekolah.
Menurut Horton
dan Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi manifes lembaga pendidikan antara
lain sebagai berikut :
1)
Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang
diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk
bekerja.
2)
Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3)
Melestarikan
kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam
masyarakat.
4)
Menanamkan
keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten
(fungsi yang tidak disadari ) dari lembaga pendidikan antara
lain :
1)
Mengurangi
pengendalian orang tua.
Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah
akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam
pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
2)
Mempertahankan
sistem kelas sosial.
Lembaga sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak
didiknya untuk menerima perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah
diharapkan dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial
peserta didik di masyarakat.
3)
Memperpanjang
masa remaja.
Adanya sekolah memungkinkan diperpanjang masa remaja dan penundaan
masa dewasa.
E.
Lembaga
Politik
Secara
etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti kota atau
negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polities yang berarti
warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara,
politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti
kewarganegaraan. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik adalah
proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik
yang lainnya seperti: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama. Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Lembaga politik
merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut
kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan
bermasyarakat. Lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang
berkaitan dengan kekuasaan. Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan
masalah kekuasaan (power). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok
manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian
rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari
orang yang mempunyai kekuasaan itu. Adanya kekuasaan cenderung bergantung
kepada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai.
Kekuasaan
selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang
sudah kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana, kekuasaan itu mungkin
dijalankan oleh seseorang atau sekelompok kecil orang yang terdiri dari keluarga
atau klan. Mereka menjalankan semua bidang kekuasaannya. Misalnya pada
masyarakat, hukum adat atau desa yang terpencil letaknya. Sedangkan pada
masyarakat yang kompleks kekuasaan itu biasanya terbagi pada beberapa golongan,
sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan. Misalnya adanya
kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang
menganut dan melaksanakan demokrasi. Jadi kekuasaan itu terdapat di mana-mana
pada setiap masyarakat, namum pada umumnya kekuasaan yang tertinggi ada
organisasi yang tertinggi yang disebut Negara.
Setiap
masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur bentuk dan
penggunaan kekuasaan itu. Apakah yang dimaksud
dengan nilai dalam masyarakat? Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau
tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam setiap
masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik
tapi belum tentu baik dimasyarakat yang lain. Maka karena keyakinan, nilai dan
norma antara satu masyarakat dengan
masyarakat yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan
berbeda. Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat
Negara.
Lembaga politik
merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan
wewenang. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai
berikut :
1)
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2)
Presiden
dan Wakil Presiden
3)
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)
4)
Dewan
Perwakilan Daerah (DPD)
5)
Pemerintahan
Daerah
6)
DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
7)
Partai
Politik
Secara
fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap
aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat diuraikan
sebagai berikut :
1)
Memelihara
Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam
masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara
persuasif (penyuluhan) maupun cara koersif (kekerasan).
Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan
konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota
masyarakat dapat hidup dengan tentram.
2)
Mengusahakan
Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain: pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
0 Comments:
Posting Komentar
Bagikan Komentarmu