Jenis-jenis Lembaga Sosial Part II (Lembaga Pendidikan dan Politik)
D.
Lembaga
Pendidikan
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, tentang Pengertian Pendidikan, yang berasal dari kata
“didik”, kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memberi latihan diperlukan adanya ajaran,
tuntutan dan bimbingan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Kata
pendidikan (education) berasal dari bahasa
latin educare yang artinya. Pendidikan merupakan proses membimbing manusia dari
kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Apakah
yang dimaksud dengan lembaga pendidikan? Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk
mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar. Lembaga Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang menawarkan
pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan
tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Lembaga
pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi
lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan
dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Selain sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, terdapat pula pendidikan nonformal, misalnya
kursus-kursus keterampilan, kursus bahasa, dan kursus komputer serta pendidikan
informal, pendidikan yang terjadi di keluarga (rumah). Pendidikan memberikan
arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya.
Pertumbuhan dan perkembangan akan mengalami perubahan sesuai dengan perubahan
waktu sehingga harus terorganisasi
dan diarahkan sedemikian rupa menuju kepada tujuan akhir pendidikan
sebagaimana yang telah ditetapkan. Lembaga-lembaga pendidikan merupakan
penyalur pendidikan itu sendiri terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dari
tuntutan perubahan di masyarakat.
Secara fundamental
lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan terhadap
pendidikan. Mengenai fungsi lembaga pendidikan ada dua yaitu fungsi manifes dan
fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang tercantum dalam kurikulum
sekolah.
Menurut Horton
dan Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi manifes lembaga pendidikan antara
lain sebagai berikut :
1)
Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang
diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk
bekerja.
2)
Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3)
Melestarikan
kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam
masyarakat.
4)
Menanamkan
keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten
(fungsi yang tidak disadari ) dari lembaga pendidikan antara
lain :
1)
Mengurangi
pengendalian orang tua.
Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah
akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam
pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
2)
Mempertahankan
sistem kelas sosial.
Lembaga sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak
didiknya untuk menerima perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah
diharapkan dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial
peserta didik di masyarakat.
3)
Memperpanjang
masa remaja.
Adanya sekolah memungkinkan diperpanjang masa remaja dan penundaan
masa dewasa.
E.
Lembaga
Politik
Secara
etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti kota atau
negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polities yang berarti
warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara,
politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti
kewarganegaraan. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik adalah
proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik
yang lainnya seperti: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama. Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Lembaga politik
merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut
kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan
bermasyarakat. Lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang
berkaitan dengan kekuasaan. Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan
masalah kekuasaan (power). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok
manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian
rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari
orang yang mempunyai kekuasaan itu. Adanya kekuasaan cenderung bergantung
kepada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai.
Kekuasaan
selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang
sudah kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana, kekuasaan itu mungkin
dijalankan oleh seseorang atau sekelompok kecil orang yang terdiri dari keluarga
atau klan. Mereka menjalankan semua bidang kekuasaannya. Misalnya pada
masyarakat, hukum adat atau desa yang terpencil letaknya. Sedangkan pada
masyarakat yang kompleks kekuasaan itu biasanya terbagi pada beberapa golongan,
sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan. Misalnya adanya
kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang
menganut dan melaksanakan demokrasi. Jadi kekuasaan itu terdapat di mana-mana
pada setiap masyarakat, namum pada umumnya kekuasaan yang tertinggi ada
organisasi yang tertinggi yang disebut Negara.
Setiap
masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur bentuk dan
penggunaan kekuasaan itu. Apakah yang dimaksud
dengan nilai dalam masyarakat? Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau
tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam setiap
masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik
tapi belum tentu baik dimasyarakat yang lain. Maka karena keyakinan, nilai dan
norma antara satu masyarakat dengan
masyarakat yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan
berbeda. Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat
Negara.
Lembaga politik
merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan
wewenang. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai
berikut :
1)
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2)
Presiden
dan Wakil Presiden
3)
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)
4)
Dewan
Perwakilan Daerah (DPD)
5)
Pemerintahan
Daerah
6)
DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
7)
Partai
Politik
Secara
fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap
aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat diuraikan
sebagai berikut :
1)
Memelihara
Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam
masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara
persuasif (penyuluhan) maupun cara koersif (kekerasan).
Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan
konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota
masyarakat dapat hidup dengan tentram.
2)
Mengusahakan
Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain: pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Konflik dan Integrasi dalam Kehidupan Sosial
1.
Konflik
dalam Kehidupan Sosial
A.
Pengertian Konflik
Pengertian
konflik menurut ahli:
1) Menurut Robert M.Z. Lawang
Konflik
adalah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status,
kekuasaan, dan sebagainya dengan tujuan tidak hanya memperoleh keuntungan,
tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik terjadi karena benturan
kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok lain dalam
rangka memperebutkan sumber-sumber kemasyarakatan (ekonomi, politik, sosial,
dan budaya) yang relatif terbatas.
2) Menurut Kartono
Konflik
merupakan proses sosial yang bersifat antagonistik dan terkadang tidak bisa
diserasikan karena dua belah pihak yang berkonflik memiliki tujuan, sikap, dan struktur
nilai yang berbeda, yang tercermin dalam berbagai bentuk perilaku perlawanan,
baik yang halus, terkontrol, tersembunyi, tidak langsung, terkamuflase maupun
yang terbuka dalam bentuk tindakan kekerasan.
B. Faktor-Faktor Penyebab Konflik Sosial
Berikut
ini merupakan beberapa penyebab konflik yang biasanya terjadi dalam kehidupan
manusia.
1) Perbedaan Individu
Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial.
Sebab, dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan
kelompoknya.
2) Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Orang dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan
yang berbeda-beda. Dalam lingkup yang lebih luas, berbagai kelompok kebudayaan
bisa saja memiliki nilai- nilai dan norma-norma sosial yang berbeda-beda.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat mendatangkan konflik sosial, sebab
kriteria tentang sopan-tidak sopan, pantas-tidak pantas, atau bahkan berguna
atau tidak bergunanya sesuatu baik itu benda fisik maupun nonfisik bisa
berbeda-beda.
3) Perbedaan Kepentingan
setiap individu memiliki kebutuhan dan
kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Manusia
memiliki perasaan, pendirian, maupun latar belakang kebudayaan yang
berbeda-beda. Dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Konflik akibat perbedaan
kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Begitu pula dapat terjadi antarkelompok atau antara kelompok dan
individu.
4) Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat
Perundang-undangan atau peraturan yang sifatnya
mengubah kebiasaan masyarakat biasanya dilakukan melalui berbagai kajian
terlebih dahulu. Hal ini dilakukan supaya masyarakat tidak kaget dengan
perubahan yang tiba-tiba terjadi. Sebagai contoh, peraturan merokok di tempat
umum. Pemerintah tidak langsung memberlakukannya di seluruh masyarakat
Indonesia, tetapi di beberapa tempat yang terbatas terlebih dahulu, lalu
perlahan-lahan terus meluas dalam rangka memberi kesempatan kepada masyarakat
untuk memahami peraturan tersebut. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan
wajar terjadi, tetapi jika berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan
itu akan menyebabkan konflik sosial. Suatu konflik mempunyai kecenderungan atau
kemungkinan untuk mengadakan penyesuaian kembali norma-norma dan
hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu
maupun bagian-bagian kelompok tersebut.
C. Akibat-akibat Konflik Sosial
Berikut ini merupakan akibat terjadinya konflik
sosial.
1) Meningkatnya Solidaritas Sesama Anggota
Kelompok
Dalam kasus peristiwa pertempuran Surabaya, para pejuang tidak menghiraukan perbedaan suku, agama, organisasi politik, dan sebagainya. Mereka bahu-membahu melawan Inggris (Sekutu). Terjadinya konflik dengan kelompok lain justru dapat meningkatan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2) Retaknya Hubungan Antarindividu atau Kelompok
Konflik yang terjadi antarindividu atau
antarkelompok dapat menimbulkan keretakan hubungan. Keretakan tersebut dapat
terjadi sementara ataupun permanen. Kalian mungkin pernah konflik dengan
temanmu, yang menyebabkan dalam beberapa waktu tidak terjalin hubungan yang
baik. Namun, karena kemudian saling menyadari kesalahan, kalian berdua akhirnya
saling memaafkan.
3) Terjadinya Perubahan Kepribadian para Individu
Perubahan kepribadian dapat terjadi pada kedua
belah pihak yang mengalami konflik. Kedua belah pihak dapat saling menyesuaikan
atau justru masing-masing mempertahankan kebenaran yang diyakini.
4) Rusaknya Harta Benda dan Bahkan Hilangnya Nyawa
Manusia
Konflik yang berujung pada kekerasan fisik
dapat menyebabkan kerusakan dan hilangnya nyawa manusia. Sebagai contoh,
konflik yang diakhiri dengan peperangan.
5) Terjadinya Akomodasi, Dominasi, Bahkan
Penaklukan Salah Satu Pihak yang Terlibat dalam Pertikaian.
D. Cara Menangani Konflik
1) Menghindar
Kadang orang merasa tidak ada manfaatnya
melanjutkan konflik dengan orang atau kelompok lain. Hal ini mungkin disebabkan
keyakinan bahwa dia tidak akan menang menghadapi konflik. Dalam hal ini, dia
mengorbankan tujuan pribadi ataupun hubungannya dengan orang lain. Orang ini
berusaha menjauhi masalah yang menimbulkan konflik ataupun orang yang
bertentangan dengannya.
2) Memaksakan Kehendak
Terdapat individu atau kelompok yang memandang
bahwa pendapatnya atau idenya paling benar. Oleh karena itu, dengan segala cara,
konflik harus berakhir dengan kemenangan di pihaknya. Karena itu, dia atau
mereka berusaha menguasai lawan-lawannya dan memaksa lawan menerima
penyelesaian yang diinginkan. Tujuan pribadinya dianggap sangat penting,
sedangkan hubungan dengan orang lain kurang begitu penting. Tipe ini tidak
peduli terhadap kebutuhan orang lain. Ia tidak peduli apakah orang lain
menyukai dan menerima dirinya atau tidak. Ia menganggap bahwa konflik harus
diselesaikan dengan cara satu pihak harus menang.
3) Menyesuaikan Kepada Keinginan Orang Lain
Terdapat individu yang ingin diterima dan
disukai orang lain. Ia merasa bahwa konflik harus dihindari demi keserasian
(harmoni) dan ia yakin bahwa konflik tidak dapat dibicarakan jika merusak
hubungan baik. Ia khawatir apabila konflik berlanjut, seseorang akan terluka
dan hal itu akan menghancurkan hubungan pribadi dengan orang tersebut. Ia
mengorbankan tujuan pribadi untuk mempertahankan hubungan dengan orang lain.
4) Tawar Menawar
Dalam proses tawar-menawar, individu akan
mengorbankan sebagian tujuannya dan meminta lawan konflik mengorbankan sebagian
tujuannya juga.
5) Kolaborasi
Kolaborasi memandang konflik sebagai masalah
yang harus diselesaikan. Atas dasar itu, dicarilah cara-cara untuk mencari cara
mengurangi ketegangan kedua belah pihak. Ia berusaha memulai sesuatu
pembicaraan yang dapat mengenali konflik sebagai suatu masalah dan mencari
pemecahan yang memuaskan keduanya.
2. Integrasi Sosial
A. Faktor-faktor Terbentuknya Integrasi
Integrasi sosial adalah proses penyesuaian
unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan.
Unsur-unsur yang berbeda tersebur dapat meliputi ras, etnis, agama, bahasa,
kebiasaan, sistem nilai, dan lain sebagainya. Menurut Baton, integrasi adalah
suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi
tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan ras tersebut. William F. Ogburn
dan Meyer Nimkoff memberi syarat terjadinya integrasi sosial, yaitu sebagai
berikut:
1) Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil
saling mengisi kebutuhan- kebutuhan mereka.
2) Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan
(konsensus) bersama mengenai nilai dan norma.
3) Nilai dan norma sosial itu berlaku cukup lama
dan dijalankan secara konsisten.
B. Faktor yang memengaruhi cepat atau lambatnya
proses integrasi:
1) Homogenitas kelompok.
Pada
masyarakat yang homogenitasnya rendah integrasi sangat mudah tercapai, demikian
juga sebaliknya.
2) Besar kecilnya kelompok.
Jumlah
anggota kelompok memengaruhi cepat lambatnya integrasi karena membutuhkan penyesuaian
di antara anggota.
3) Mobilitas geografis.
Semakin
sering anggota suatu masyarakat datang dan pergi, semakin besar pengaruhnya
bagi proses integrasi.
4) Efektifitas komunikasi.
Semakin
efektif komunikasi, semakin cepat pula integrasi anggota-anggota masyarakat
tercapai.
C. Bentuk-bentuk integrasi sosial:
1) Integrasi normatif
Integrasi
yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Contoh:
masyarakat Indonesia dipersatukan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
2) Integrasi fungsional
Integrasi
yang terbentuk sebagai akibat adanya fungsi- fungsi tertentu dalam masyrakat.
Sebagai contoh, Indonesia yang terdiri dari berbagai suku mengintegrasikan
dirinya dengan melihat fungsi masing-masing: suku Bugis melaut, Jawa bertani,
Minang pandai berdagang.
3) Integrasi koersif: integrasi yang dilakukan
dengan cara paksaan. Hal ini biasanya dilakukan bila diyakini banyaknya akibat
negatif jika integrasi tidak dilakukan, atau pihak yang diajak untuk melakukan
integrasi sosial enggan melakukan/ mencerna integrasi.
D. Proses integrasi dilakukan melalui dua hal,
yaitu:
1) Asimilasi
Bertemunya
dua kebudayaan atau lebih yang saling memengaruhi sehingga memunculkan
kebudayaan baru dengan meninggalkan sifat asli tiap- tiap kebudayaan.
2) Akulturasi
Proses
sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan
pada kebudayaan asing (baru) sehingga kebudayaan asing (baru) diserap/diterima
dan diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa meninggalkan sifat asli kebudayaan
penerima.
E. Faktor-faktor pendorong integrasi sosial:
1) Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang
berbeda.
2) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi.
3) Adanya sikap positif terhadap kebudayaan lain.
4) Adanya sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa.
5) Adanya kesamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Adanya perkawinan campur (amalgamasi).
7) Adanya musuh bersama dari luar.
Bisa juga membaca materi lengkapnya di Buku Paket Mata Pelajaran IPS klik disini
Setelah membaca materi bisa mengerjakan soal latihan klik disini