Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu, kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan (migrasi).
Kelahiran (Nartalitas)
Adalah
jumlah kelahiran bayi hidup setiap 1.000 penduduk di suatu wilayah dalam kurun
waktu satu tahun
Rumus
Menghitung Angka Kelahiran
Angka kelahiran = Jumlah bayi lahir dalam 1
tahun : Jumlah penduduk x 1000
a.
Apabila angka kelahiran menunjukkan angka kurang dari 20 (<20), maka angka
kelahiran di wilayah tersebut tergolong rendah.
b.
Apabila angka kelahiran menunjukkan angka antara 20 –30, maka angka kelahiran
di wilayah tersebut tergolong sedang.
c.
Apabila angka kelahiran menunjukkan angka lebih dari 30 (>30), maka angka
kelahiran di wilayah tersebut tergolong tinggi.
Ø Kematian (Mortalitas)
Kematian
adalah salah satu faktor yang dapat menyebabkan penurunan jumlah penduduk. Agar
dapat mengetahui jumlah kematian setiap 1000 penduduk di suatu wilayah dalam
waktu satu tahun maka perlu dilakukan penghitungan angka kematian.
Rumus
Menghitung Angka Kematian
Angka
Kematian = Jumlah penduduk meninggal dalam 1 tahun : Jumlah penduduk x 1.000
a.
Apabila angka kematian menunjukkan angka kurang dari 14 (<14), maka angka
kematian di wilayah tersebut tergolong rendah.
b.
Apabila angka kematian menunjukkan angka antara 14 – 18, maka angka kematian di
wilayah tersebut tergolong sedang.
c. Apabila
angka kematian menunjukkan angka lebih dari 18 (>18), maka angka kematian di
wilayah tersebut tergolong tinggi.
Ø Perpindahan Penduduk (Migrasi)
Proses perpindahan penduduk akan menyebabkan jumlah penduduk di
suatu wilayah bertambah dan berkurang, hal inilah yang disebut migrasi. Migrasi
merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan
Migrasi
ada bermacam-macam bentuknya seperti:
1.
Migrasi
Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
a.
Imigrasi,
yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap.
Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
b.
Emigrasi,
yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran
c.
Remigrasi
atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
2.
Migrasi
Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu Negara.
a.
Urbanisasi,
yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
b.
Transmigrasi,
yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang
penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali
dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal
dengan nama kolonisasi.
c.
Transmigrasi
Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti
penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
d.
Transmigrasi
Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas
kemauan dan biaya sendiri
e.
Transmigrasi
Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi
atau pulau yang sama
f.
Transmigrasi
Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
g.
Ruralisasi,
yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi
merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di
atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan
penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana
alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.
Jumlah Penduduk
Indonesia
memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan Data Kependudukan Dunia
tahun 2019, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia.
1. Cina 1,43 miliar jiwa
2. India 1,37 miliar jiwa
3. Amerika
Serikat 329 juta jiwa
4. Indonesia 270,6 juta jiwa.
Persebaran Penduduk
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran
penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata
atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk.
Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumberdaya yang
dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumberdaya yang lebih baik, baik
sumberdaya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk.
Komposisi
Penduduk
Komposisi
penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin,
mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan,
dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat
dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam
pelaksanaan pembangunan.
1.
Komposisi
Penduduk Menurut Umur
Komposisi penduduk menurut umur dalam arti demografi adalah
komposisi penduduk menurut kelompok umur tertentu.
Komposisi menurut umur dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
Usia belum produktif (kelompok umur <14 tahun)
Usia produktif (kelompok umur antara 15-64 tahun)
Usia tidak produktif (kelompok umur >64 tahun)
2.
Komposisi
Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Komposisi penduduk menurut jenis kelamin adalah pengelompokkan
penduduk berdasarkan jenis kelaminnya.
Komposisi ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara jumlah
penduduk laki-laki dan perempuan (Sex Ratio) dalam satu wilayah tertentu.
Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk
pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan
karakteristiknya. Misalnya berkenaan dengan tanggung jawab, serta bentuk
pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan
penduduk.
Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk
Pertumbuhan Penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk.Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dibagi menjadi dua
yaitu: faktor alami (kelahiran dan kematian) dan faktor non-alami (migrasi).
Kelahiran bersifat menambah, kematian bersifat mengurangi, migrasi
masuk(imigrasi) bersifat menambah, dan migrasi keluar (emigrasi) bersifat
mengurangi.
Akibat pertumbuhan penduduk yang cepat antara lain sebagai berikut.
1.
Pertumbuhan
penduduk usia muda yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
2.
Persebaran
penduduk tidak merata.
3.
Komposisi
penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum
produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
4.
Arus
urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
5.
Menurunnya
kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Bisa juga membaca materi lengkapnya di Buku Paket Mata Pelajaran IPS klik disini
Setelah membaca materi bisa mengerjakan soal latihan klik disini
0 Comments:
Posting Komentar
Bagikan Komentarmu