Dinamika Kependudukan Indonesia

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu, kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan (migrasi). 

Kelahiran (Nartalitas)

Adalah jumlah kelahiran bayi hidup setiap 1.000 penduduk di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun

Rumus Menghitung Angka Kelahiran

Angka kelahiran = Jumlah bayi lahir dalam 1 tahun : Jumlah penduduk x 1000

a. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka kurang dari 20 (<20), maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong rendah.

b. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka antara 20 –30, maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong sedang.

c. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka lebih dari 30 (>30), maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong tinggi.


Ø  Kematian (Mortalitas)

Kematian adalah salah satu faktor yang dapat menyebabkan penurunan jumlah penduduk. Agar dapat mengetahui jumlah kematian setiap 1000 penduduk di suatu wilayah dalam waktu satu tahun maka perlu dilakukan penghitungan angka kematian.

Rumus Menghitung Angka Kematian

Angka Kematian = Jumlah penduduk meninggal dalam 1 tahun : Jumlah penduduk x 1.000

a. Apabila angka kematian menunjukkan angka kurang dari 14 (<14), maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong rendah.

b. Apabila angka kematian menunjukkan angka antara 14 – 18, maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong sedang.

c. Apabila angka kematian menunjukkan angka lebih dari 18 (>18), maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong tinggi.


 

Ø  Perpindahan Penduduk (Migrasi)

Proses perpindahan penduduk akan menyebabkan jumlah penduduk di suatu wilayah bertambah dan berkurang, hal inilah yang disebut migrasi. Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan


Migrasi ada bermacam-macam bentuknya seperti:

1.    Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.

a.    Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran

b.    Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran

c.    Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

 

2.    Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu Negara.

a.       Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.

b.      Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.

c.       Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek

d.      Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri

e.       Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama

f.       Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah

g.      Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.

 

Jumlah Penduduk

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2019, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia.

1. Cina 1,43 miliar jiwa

2. India 1,37 miliar jiwa

3. Amerika Serikat 329 juta jiwa

4. Indonesia 270,6 juta jiwa.

 

Persebaran Penduduk

Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumberdaya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumberdaya yang lebih baik, baik sumberdaya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk.

 

Komposisi Penduduk

Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.

1.      Komposisi Penduduk Menurut Umur

Komposisi penduduk menurut umur dalam arti demografi adalah komposisi penduduk menurut kelompok umur tertentu.

Komposisi menurut umur dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

Usia belum produktif (kelompok umur <14 tahun)

Usia produktif (kelompok umur antara 15-64 tahun)

Usia tidak produktif (kelompok umur >64 tahun)

2.      Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin

Komposisi penduduk menurut jenis kelamin adalah pengelompokkan penduduk berdasarkan jenis kelaminnya.

Komposisi ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan (Sex Ratio) dalam satu wilayah tertentu.

Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya berkenaan dengan tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.

 

Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk

Pertumbuhan Penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk.

Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dibagi menjadi dua yaitu: faktor alami (kelahiran dan kematian) dan faktor non-alami (migrasi).

Kelahiran bersifat menambah, kematian bersifat mengurangi, migrasi masuk(imigrasi) bersifat menambah, dan migrasi keluar (emigrasi) bersifat mengurangi.

Akibat pertumbuhan penduduk yang cepat antara lain sebagai berikut.

1.      Pertumbuhan penduduk usia muda yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.

2.      Persebaran penduduk tidak merata.

3.      Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.

4.      Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.

5.      Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk.

 

Bisa juga membaca materi lengkapnya di Buku Paket Mata Pelajaran IPS klik disini 

Setelah membaca materi bisa mengerjakan soal latihan klik disini

0 Comments:

Posting Komentar

Bagikan Komentarmu