Pada subbab 3, kalian telah belajar mengenai upaya peningkatan ekonomi maritim dan agrikultur. Usaha-usaha di bidang ekonomi bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Akan tetapi, sampai sekarang masih terdapat masalah dalam pendistribusian pendapatan. Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar.
1.
Pengertian
Redistribusi Pendapatan
Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah
pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat
kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang
dilakukan negara kepada masyarakat. Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik
yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam
jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan
dan solidaritas sosial. Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan
horizontal.
a.
Redistribusi
vertikal menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini,
jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada
warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.
b.
Redistribusi
horizontal adalah transfer uang “antar-kelompok”, yaitu dari kelompok satu ke
kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada
anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula
bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus
lainnya. Jaminan sosial pada hakekatnya merupakan dukungan finansial yang
diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan
kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada
para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja.
2.
Program
Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia
Dalam rangka mewujudkan program redistribusi pendapatan di
Indonesia untuk dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan
beberapa strategi, antara lain dengan merealisasikan beberapa program
pemerintah. Program-program pemerintah tersebut dapat diaplikasikan pada
program-program berikut ini:
a.
Program
Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah
Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah
dengan memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu. Kebutuhan tersebut adalah
mencakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), akses kesehatan, dan
pendidikan.
Strategi pemenuhan kebutuhan dasar
rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT)
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau
disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan sosial (social security),
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan
bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.
b.
Program
Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas
Pada tanggal 5
November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini
tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya
usaha mikro dan usaha kecil.
Dengan
kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang
menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan
formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang
berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan. Harapannya,
bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan
pinjaman kepada UMKM.
Kebijakan ini
diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat
menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk
miskin di Indonesia.
c.
Pengembangan
Usaha atau Industri Kecil
Ada beberapa
alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:
Pertama, usaha
kecil menyerap banyak tenaga kerja. Berkembangnya usaha kecil menengah akan
menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta
pengurangan jumlah kemiskinan.
Kedua,
pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan
menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM, terjadi
pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga
akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.
Ketiga,
pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar
hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki. Pengembangan UKM yang
melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya
akan mempertinggi daya beli. Hal
ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang
pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.
Upaya
pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan)
merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan
PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan
kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini
dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup,
kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan.
d.
Pemerintah
Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate
Social Responsibility (CSR)
Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan, bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of previledge). Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi yang tengah dilakukan.
Untuk itu,
pemerintah harus mampu bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk
menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Bahkan kalau perlu,
mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR
melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi. CSR selanjutnya dapat
dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu
mengembangkan dunia usaha kecil menenganhdan koperasi. Program ini menjadikan
CSR sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap
menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan,
nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
e.
Pemerintah
Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi
Dalam hubungan
ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan
kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan
masyarakat yang lebih merata, dan berperan secara aktif dalam pelaksanaan
program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan
penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha
secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya
pemerataan pendapatan. Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan
golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang
diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan
ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia.
3.
Beberapa
Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa
hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan, yaitu sebagai
berikut.
a.
Subsidi
Dalam rangka
pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan
menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing. Maka dari itu, pemerintah
memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal
kepada produsen.
Subsidi pupuk
dari pemerintah kepada petani dimaksudkan supaya petani dapat menekan biaya
produksi. Dengan harga pupuk yang lebih rendah, diharapkan para petani dapat
menjual hasil pertanian dengan harga yang lebih rendah sehingga dapat bersaing. Subsidi BBM
diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar
ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat.
b.
Pengenaan
Pajak
Selain
pemberian subsidi, cara lain yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan
pendapatan adalah dengan pengenaan pajak. Terdapat banyak jenis pajak di
Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak
terhadap barang mewah, dan sebagainya. Contohnya, seseorang yang membeli mobil
mewah dari luar negeri dikenakan pajak sebesar 10% dari harga barang mewah
tersebut. Pajak penghasilan adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang yang
sudah berpenghasilan dengan batas minimal penghasilan sebesar angka yang telah
ditentukan pemerintah. Pajak kendaraan bermotor biasanya satu paket dengan
perpanjangan masa berlaku STNK.
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar
negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari
masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak.
Dengan demikian, pajak dan subsidi
merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan. Pajak merupakan sejumlah
uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat
dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak yang diterima pemerintah digunakan
untuk membiayai pembangunan dan hasil pembangunan inilah yang akan kembali ke
rakyat.
*Rujukan : Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 8 / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Bisa juga membaca materi lengkapnya di Buku Paket Mata Pelajaran IPS klik disini
Setelah membaca materi bisa mengerjakan soal latihan klik disini
0 Comments:
Posting Komentar
Bagikan Komentarmu